LAPOR DIRI ONLINE

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri baik untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, sosial budaya, studi, kuliah, bekerja maupun berdomisili tetap di negara tersebut,  memiliki kewajiban untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada Perwakilan RI setempat c.q KBRI Budapest apabila akan tinggal lebih dari 5 (lima) hari di wilayah negara Hungaria.

Tujuan dan manfaat dari lapor diri adalah selain untuk keperluan pendataan WNI yang berada di luar negeri juga untuk melindungi kepentingan WNI yang bersangkutan apabila terjadi sesuatu hal yang berakibat pada kerugian baik secara moril maupun materiil kepada WNI tersebut.

Perwakilan RI di luar negeri c.q KBRI Budapest memiliki kewajiban untuk memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri, sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Luar Negeri No. 37 tahun 1999, Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler yang telah diratifikasi oleh Pemerintah RI dengan UU No. 1 Tahun 1982.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang merugikan kepentingan WNI, diharapkan agar setiap WNI dapat mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di negara setempat c.q. Hungaria. Apabila terjadi masalah, dihimbau agar segera melaporkannya ke KBRI Budapest untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Persyaratan Lapor Diri Online di KBRI Budapest

1. Bagi yang akan menetap di Hungaria:

·         Mengisi formulir lapor diri online secara lengkap dengan melampirkan dokumen KTP, Paspor dan residence permit.

-       Silakan klik tautan berikut Lapor Diri Online

 

2. Bagi Wisatawan/Kunjungan Singkat menunduh applikasi SaveTravel.  Silakan klik tautan berikut SaveTravel  

 

Apabila akan meninggalkan wilayah negara Hungaria dikarenakan berakhirnya kunjungan wisata atau telah menyelesaikan tugas/pendidikan atau akan meninggalkan wilayah Hungaria untuk selamanya, harap melaporkan rencana keberangkatan kepada bidang konsuler KBRI Budapest, selambat-lambatnya seminggu sebelum tanggal keberangkatan untuk keperluan pendataan WNI di luar negeri.

 

 

 

 

The Indonesian government has ensured that people in the age group of over 18 years will receive the COVID-19 vaccine to expand vaccination coverage to 70 percent across Indonesia.
The Indonesian government plans to issue savings sukuk (Islamic bonds), series ST007, to expand the base of retail investors in the domestic financial market and finance green projects in the state budget (APBN).
President Joko Widodo recently signed a regulation specifying the procurement and immunization schedule for the COVID-19 vaccine for Indonesia, which has been battling the deadly disease since March 2 this year.
President Joko Widodo on Wednesday said the coronavirus pandemic has reminded the nation and the state of the importance of science and technology.
Indonesian Foreign Affairs Minister Retno Marsudi offered her condolences and sympathies to the families of the victims of the explosion that rocked Beirut in Lebanon on Tuesday evening.
Indonesia is working with South Korea to develop a vaccine for the novel coronavirus disease, in addition to collaborating with China.
Indonesia′s economy will start to open and recover from the COVID-19 crisis in August this year, the World Bank′s Country Director for Indonesia, Satu Kahkonen, stated on Thursday.
PT Medco Energi Internasional (MedcoEnergi) reported first gas production from Meliwis Field on July 13 in its working area in Madura offshore, East Java, four years since the field’s discovery in Mundu Formation in 2016.
The Government of Indonesia praised its Serbian counterpart for its help in extraditing Maria Pauline Lumowa, a fugitive 17 years since being named a suspect, over Bank Negara Indonesia′s (BNI′s) US$136-million fraud case.
Address: 1068 Budapest, Városligeti fasor 26. | MAP |
Phone: (+36-1) 413 3800 Fax: (+36-1) 322 8669
E-mail: embassy@indonesianembassy.hu